Home
Layanan
Cek Status Dokumen
Masuk
Daftar
Menu
AKTA KELAHIRAN
Jika akta kelahiran hilang/rusak, membuat akta kelahiran baru tapi nama sudah ada pada KK.
AKTA KELAHIRAN
AKTA KELAHIRAN
Syarat :
1. F-2.01 ( Formulir Pelaporan Pencatatan Sipil Di Dalam Wilayah Nkri )
2. Surat Keterangan Lahir Asli
3. Buku Nikah Asli (Halaman Foto s/d Halaman Tanda Tangan)
4. Kartu Keluarga Asli
5. KTP Asli
6. SPTJM Suami Istri (*)(
download
)
7. SPTJM Anak (*Jika Tidak Memiliki Surat Keterangan Kelahiran )(
download
)
8. Ijazah Terakhir Asli
Ajukan Layanan
Masuk