KTP-EL

Jika KTP-el hilang/rusak, rekam KTP-el pemula, cetak KTP-el atas perubahan biodata.

KTP Hilang

Syarat :
  1. 1. F 1.02 ( Formulir Pendaftaran Peristiwa Kependudukan )
  2. 2. Surat Keterangan Hilang dari Kepolisian Asli
  3. 3. Kartu Keluarga Asli

KTP Pemula

Syarat :
  1. 1. F 1.02 ( Formulir Pendaftaran Peristiwa Kependudukan )
  2. 2. Kartu Keluarga Asli

Perubahan KTP

Syarat :
  1. 1. F 1.02 ( Formulir Pendaftaran Peristiwa Kependudukan )
  2. 2. Kartu Keluarga Asli

KTP Rusak

Syarat :
  1. 1. F 1.02 ( Formulir Pendaftaran Peristiwa Kependudukan )
  2. 2. KTP yang rusak
  3. 3. Kartu Keluarga Asli